11 April 2022 09:25

Berdasarkan Surat dari Pengguna Anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemungkiman, dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin. Nomor 600/656.a/PERKIMTAN/2021 Tanggal 15 Oktober 2021, maka dengan ini Kami Beritahukan bahwa :
CV. DIVA ABADI
NPWP : 03.277.864.9-307.000
Telah di tetapkan Sanksi pencantuman dalam daftar Hitam oleh Pengguna Anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemungkiman, dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, berdasarkan Surat penetapan daftar Hitam Nomor 600/656.b/PERKIMTAN/2021 Tanggal 15 Oktober 2021.

Lampiran: